Rabu, 14 Desember 2016

STANDARD OPERASIONAL PROCEDURE (SOP)




KETERANGAN :

ü SOP HR ADMIN (berisi dokumen-dokumen mengenai SDM):
o   ISDM: inti sumber daya manusia
o   Adm SDM (Existing): Karyawan yang bekerja didalam suatu perusahaan.
o   Adm SDM (Neo): data karyawan yang baru diterima didalam perusahaan.
o   Remunasi : berhubungan dengan kompensasi tenaga kerja.
ü RECRUITMENT
o   Seleksi Karyawan (selection): berhubungan dengan proses dalam memilah calon tenaga kerja.
o   Pengadaan Karyawan : berhubungan dengan proses pencarian tenaga kerja.
o   Orientasi dan Evaluasi : berhubungan dengan orientasi dan evaluasi calon tenaga kerja.
ü PENGEMBANGAN SDM
o  Program Pengembangan: behubungan dengan hasil evaluasi SDM dalam bekerja, dan diberi pengarahan serta pelatihan.
o   Identifikasi Kompetensi: identifikasi kemampuan SDM dalam bekerja.
o   Kemetaan Kompetensi: berhubungan dengan penempatan SDM sesuai kemampuan.
o   Perencanaan Karir: berhubungan perencanaan jangka panjangnya karir SDM dalam perusahaan.
ü PENILAIAN KINERJA
o  Perencanaan penilaian kinerja: berhubungan perencanaan proses  atau cara menilai jangka panjang terhadap kompetensi SDM dalam bekerja.
o   Monitoring: berhubungan dengan pengontrolan dan pengarahan SDM. dalam bekerja.
o   Evaluasi: berhubungan dengan pengevaluasian kompetensi SDM dalam bekerja.
ü Industri Relation
o   Indicipliners: berhubungan dengan norma dan peraturan suatu perusahaan.
o Comunity Development: berhubungan dengan pengembangan kelancaran komunikasi antara SDM atau SDM perdivisi maupun dalam divisi.
o   Employee Opinion Survey: berhubungan dengan evaluasi kerja dari SDM.
o Forum Komunikasi Bipartit: berhubungan dengan suatu forum insisiatif yang terdiri dari perwakilan para pekerja atau organisasi pekerja secara bersama-sama mengadakan pertemuan untuk mengidentifikasikan dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan bersama.
ü K3(Kesehatan Keselamatan Kerja): berhubungan dengan risiko dan bahaya kerja serta pencegahan dan penanggulangan risiko bekerja.
o   Pengunduran Diri: berhubungan dengan pengundunduran diri SDM.
o   Peraturan Perusahaan: berhubungan dengan peraturan dalam perusahaan.
o Perizinan Tenaga kerja:  berhubungan dengan syarat SDM bekerja sehingga mendapatkan perizinan.
o   Perjanjian kerja sama:  berhubungan dengan kontrak kerja antara SDM dengan perusahaan.
o   Stability Monitoring: pengontrolan SDM perusahaan secara konsisten.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar