KETERANGAN :
ü
SOP
HR ADMIN (berisi dokumen-dokumen mengenai SDM):
o
ISDM:
inti sumber daya manusia
o
Adm
SDM (Existing): Karyawan yang bekerja didalam suatu perusahaan.
o
Adm
SDM (Neo): data karyawan yang baru diterima didalam perusahaan.
o
Remunasi
: berhubungan dengan kompensasi tenaga kerja.
ü
RECRUITMENT
o
Seleksi
Karyawan (selection): berhubungan dengan proses dalam memilah calon tenaga
kerja.
o
Pengadaan
Karyawan : berhubungan dengan proses pencarian tenaga kerja.
o
Orientasi
dan Evaluasi : berhubungan dengan orientasi dan evaluasi calon tenaga
kerja.
ü
PENGEMBANGAN
SDM
o Program
Pengembangan: behubungan dengan hasil evaluasi SDM dalam bekerja, dan diberi
pengarahan serta pelatihan.
o
Identifikasi
Kompetensi: identifikasi kemampuan SDM dalam bekerja.
o
Kemetaan
Kompetensi: berhubungan dengan penempatan SDM sesuai kemampuan.
o
Perencanaan
Karir: berhubungan perencanaan jangka panjangnya karir SDM dalam
perusahaan.
ü
PENILAIAN
KINERJA
o Perencanaan
penilaian kinerja: berhubungan perencanaan proses atau cara
menilai jangka panjang terhadap kompetensi SDM dalam bekerja.
o
Monitoring: berhubungan
dengan pengontrolan dan pengarahan SDM. dalam bekerja.
o
Evaluasi: berhubungan
dengan pengevaluasian kompetensi SDM dalam bekerja.
ü
Industri
Relation
o
Indicipliners: berhubungan
dengan norma dan peraturan suatu perusahaan.
o Comunity
Development: berhubungan dengan pengembangan kelancaran komunikasi
antara SDM atau SDM perdivisi maupun dalam divisi.
o
Employee
Opinion Survey: berhubungan dengan evaluasi kerja dari SDM.
o Forum
Komunikasi Bipartit: berhubungan dengan suatu forum insisiatif yang
terdiri dari perwakilan para pekerja atau organisasi pekerja secara
bersama-sama mengadakan pertemuan untuk mengidentifikasikan dan menyelesaikan
masalah yang berkaitan dengan kepentingan dan kebutuhan bersama.
ü
K3(Kesehatan
Keselamatan Kerja): berhubungan dengan risiko dan bahaya kerja serta
pencegahan dan penanggulangan risiko bekerja.
o
Pengunduran
Diri: berhubungan dengan pengundunduran diri SDM.
o
Peraturan
Perusahaan: berhubungan dengan peraturan dalam perusahaan.
o Perizinan
Tenaga kerja: berhubungan dengan syarat SDM bekerja sehingga
mendapatkan perizinan.
o
Perjanjian
kerja sama: berhubungan dengan kontrak kerja antara SDM dengan
perusahaan.
o
Stability
Monitoring: pengontrolan SDM perusahaan secara konsisten.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar